Bupati Boltara Luncurkan SIMPEGDA dan SIDAK ASN, Tata Kelola Kepegawaian Masuk Era Digital
BOROKO, BINADOW.COM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara resmi memasuki babak baru pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) dengan meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Daerah (SIMPEGDA) dan Sistem Informasi Disiplin Kehadiran ASN (SIDAK ASN). Peluncuran dilakukan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, Rabu, (22/7/2026).
Kehadiran dua aplikasi tersebut menjadi bagian dari transformasi digital layanan kepegawaian di lingkungan Pemkab Boltara. Sistem itu dirancang mempercepat pelayanan administrasi, meningkatkan akurasi data, sekaligus memperkuat pengawasan disiplin ASN berbasis teknologi.
Bupati Sirajudin Lasena mengatakan, digitalisasi bukan sekadar memindahkan dokumen ke dalam sistem elektronik, tetapi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“SIMPEGDA bukan hanya pangkalan data digital. Ini adalah instrumen strategis yang mendukung terwujudnya good governance sekaligus memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya.
Melalui SIMPEGDA, seluruh data ASN dihimpun dalam satu basis data terpusat. Sistem ini mampu memproyeksikan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), hingga masa pensiun secara otomatis sehingga proses administrasi tidak lagi bergantung pada pencatatan manual.
Aplikasi tersebut juga tengah diintegrasikan dengan SI ASN dan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) . Integrasi itu diharapkan menghilangkan duplikasi data antarsatuan kerja sekaligus menekan potensi kesalahan pencatatan akibat faktor manusia.
Selain memudahkan pengelola kepegawaian, SIMPEGDA memberi akses langsung kepada setiap ASN. Pegawai dapat melihat profil, riwayat jabatan, hingga layanan kepegawaian melalui satu akun yang dapat diakses secara daring kapan saja.
Data yang tersaji dalam sistem juga menjadi dasar penyusunan statistik kepegawaian dan pemetaan sebaran ASN pada setiap organisasi perangkat daerah. Informasi tersebut dinilai penting sebagai bahan pengambilan kebijakan berbasis data.
SIMPEGDA juga telah terhubung dengan aplikasi SIDAK ASN sebagai sistem absensi digital. Ke depan, integrasi dengan SI ASN dan e-Kinerja BKN diproyeksikan menjadi dasar penerapan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Boltara turut meluncurkan aplikasi SIDAK ASN yang mengadopsi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil .
Melalui sistem ini, kehadiran ASN tidak hanya dicatat sebagai hadir atau tidak hadir. Aplikasi secara otomatis menghitung akumulasi keterlambatan, pulang sebelum waktunya, maupun ketidakhadiran yang kemudian dikonversi menjadi jumlah hari kerja sesuai ketentuan peraturan.
Sistem juga memberikan peringatan dini apabila akumulasi pelanggaran disiplin telah mendekati batas sanksi ringan, sedang, hingga berat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.
Fitur lain yang disiapkan ialah rekomendasi penjatuhan sanksi disiplin secara berjenjang, termasuk pemotongan tunjangan kinerja sesuai tingkat pelanggaran. Mekanisme otomatis ini diharapkan mengurangi risiko kesalahan perhitungan maupun unsur subjektivitas dalam proses penegakan disiplin.
SIDAK ASN turut menyediakan rekam jejak digital yang dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Seluruh aktivitas, mulai dari presensi, izin, cuti, hingga persetujuan atasan, terekam lengkap dengan *timestamp*, koordinat GPS, dan dokumentasi swafoto.
Aplikasi ini juga memperkuat fungsi pengawasan atasan langsung. Pimpinan perangkat daerah dapat memantau tingkat kedisiplinan pegawai secara real time dan menerima notifikasi apabila terdapat ASN yang berulang kali terlambat atau tidak masuk kerja.
Sementara itu, fitur geofencing dan validasi berbasis GPS membatasi lokasi absensi sesuai titik yang telah ditentukan, termasuk saat pelaksanaan Work From Home (WFH). Sistem tersebut sekaligus memudahkan BKPSDM maupun Inspektorat melakukan inspeksi mendadak dengan mencocokkan data digital dan kondisi pegawai di lapangan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Mirwan Datukaramat, berharap seluruh perangkat daerah dan ASN dapat memanfaatkan SIMPEGDA maupun SIDAK ASN secara optimal sebagai bagian dari transformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Boltara.
Menurut Mirwan, keberhasilan penerapan kedua aplikasi tersebut tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga komitmen seluruh ASN dalam memanfaatkan teknologi sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional, disiplin, dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh ASN dapat beradaptasi dengan sistem ini. SIMPEGDA dan SIDAK ASN bukan sekadar aplikasi, tetapi menjadi instrumen untuk membangun tata kelola kepegawaian yang lebih modern, transparan, dan berbasis data. Pada akhirnya, tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatnya kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Mirwan kepada media ini. (**/dan)





